ANAK ROHIL - Guys, sudah hampir sepekan ini sejumlah anggota dewan DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kegiatan reses. Para anggota dewan datang ke tengah masyarakat sesuai daerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing. Lantas, apa itu reses? dan apakah reses penting bagi masyarakat?....simak tulisanku ini ya..yang aku tulis berdasarkan pengetahuanku serta hasil pengalaman aku di lapangan sebagai seorang jurnalis...baca sampai selesai, agar tak gagal paham...jika ada kekurangan dalam tulisan ini, mohon berikan masukan.
Reses adalah masa kegiatan anggota legislatif (DPR/DPRD) di luar masa sidang, di mana mereka turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk bertemu dan berinteraksi langsung dengan konstituen atau masyarakat di wilayahnya. Tujuan utama reses adalah menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti dalam pembahasan di parlemen.
Dasar hukum pelaksanaan reses anggota DPRD adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 108 huruf (i) dan Pasal 161 huruf (i) yang mengatur mengenai kunjungan kerja berkala anggota DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, reses juga diatur dalam Tata Tertib DPRD masing-masing daerah, seperti yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020.
Reses sangat penting bagi masyarakat karena menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi, menampung keluhan, dan menjalin komunikasi langsung dengan konstituen di daerah pemilihan mereka. Melalui reses, masyarakat dapat menyampaikan berbagai masalah, usulan, dan harapan terkait pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai aspek kehidupan lainnya kepada wakil mereka di DPRD.
- Reses membantu menjembatani kesenjangan informasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat dapat menyampaikan langsung kebutuhan dan permasalahan mereka, sementara anggota DPRD dapat memahami konteks dan kondisi masyarakat secara lebih mendalam.
- Reses menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, baik terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun isu-isu lain yang relevan dengan kehidupan mereka.
- Reses dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan. Dengan terlibat langsung dalam proses penyampaian aspirasi, masyarakat merasa lebih memiliki andil dalam menentukan arah pembangunan daerah.
- Reses juga menjadi bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya. Dengan menyerap aspirasi dan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan, anggota DPRD menunjukkan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan rakyat.