| Tahukah Kamu...!!

Selamat Datang di Website Kami

Breaking News

Apa Itu Golput, Dan Sejak Kapan Adanya Golput? Ini Penjelasannya...

 


Golongan putih" atau "golput" adalah istilah yang dipopulerkan kelompok aktivis pro-demokrasi Indonesia pada 1971, ketika rezim Orde Baru berkuasa.


Ketika itu, istilah golput mengacu pada kelompok yang secara sadar dan sengaja tidak mau memberikan suara dalam pemilu, karena merasa aspirasi politiknya tidak terwakili oleh para kandidat yang maju dalam pemilihan.


Namun, dalam perkembangannya istilah golput juga kerap dipakai untuk menyebut penduduk yang tidak menyumbang suara dalam pemilu secara umum, entah itu karena alasan politik atau karena terhambat persoalan teknis.


Persoalan teknis itu semisal, tidak ikut pemilu karena namanya belum terdaftar, tidak mengetahui hari pelaksanaan pemilu, tempat pemungutan suara yang sulit dijangkau, dan lain-lainnya.


Adapun dalam Statistik Politik 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan golput sebagai "kelompok pemilih yang tidak menggunakan hak pilih".



Secara konteks, golput merupakan aksi secara sadar tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah Orba.


Hingga di era reformasi, istilah golput masih melekat di masyarakat. Namun, dalam perkembangannya, definisi golput menjadi lebih lentur.


Ada yang golput karena masalah teknis, seperti tak bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) atau alasan-alasan apolitis lainnya. Lalu, ada juga yang memilih golput memang karena pandangan politiknya, menilai tak ada kandidat yang pantas diberikan mandat.


Berapa Banyak Golput di Indonesia?


Menurut data BPS, pada Pemilu 2019 jumlah total pemilih yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 192,77 juta orang.


Dari jumlah tersebut, yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu DPR 2019 mencapai 157,47 juta orang atau 81,69% dari total pemilih nasional.


Berikut jumlah golput dari masa ke masa gang berhasil dihimpun dari berbagai sumber :


Pemilu Era Orba

* Pemilu 1971: Jumlah golput 6,60 persen

* Pemilu 1977: Jumlah golput 8,40 persen

* Pemilu 1982: Jumlah golput 9,61 persen

* Pemilu 1987: Jumlah golput 8,39 persen

* Pemilu 1992: Jumlah golput 9,05 persen

* Pemilu 1997: Jumlah golput 10,07 persen


Pemilu Era Reformasi (Pemilihan Legislatif DPR RI)

* Pemilu 1999: Jumlah golput 6,70 persen

* Pemilu 2004 : Jumlah golput 15,93 persen

* Pemilu 2009 : Jumlah golput 29,01 persen

* Pemilu 2014 : Jumlah golput 24,89 persen

* Pemilu 2019: Jumlah golput 18,31 persen


Pilpres Era Reformasi


* Pilpres 1999: Pemungutan suara dilakukan dengan sistem perwakilan suara MPR

* Pilpres 2004: Jumlah golput 20,24 persen

* Pilpres 2009: Jumlah golput 25,19 persen

* Pilpres 2014: Jumlah golput 30,22 persen

* Pilpres 2019: Jumlah golput 18,03 persen

Tidak ada komentar

Tag Terpopuler